Mengenal Bahan Makanan di Jepang – Daftar Bahan Wajib Cantum

Standar kualitas produksi di Jepang sangat ketat, apalagi yang berhubungan dengan makanan. Dalam アレルギー物質を含む食品に関する表示Q&A (Q&A Tentang Pencantuman Bahan Alergi Pada Makanan) yang dikeluarkan oleh 厚生労働省医薬食品局食品安全部基準審査課 (Bagian Inspeksi Standar Keamanan Makanan Departemen Tenaga Kerja Dan Kesejahteraan Dirjen Obat dan Makanan — semacam BPOM di Indonesia), ada beberapa jenis tata cara pencantuman bahan makanan.

Yang diedarkan dengan Surat Keputusan Menteri dan wajib dicantumkanada 7 jenis yaitu :

卵・乳・小麦・えび・かに・そば・落花生 (Telur, Susu, Gandum, Udang, Kepiting, Mie Soba, Kacang tanah)

Selain itu ada 18 bahan yang sangat dianjurkan untuk dicantumkan dalam kemasan yaitu :

あわび、いか、いくら、オレン ジ、キウイフルーツ、牛肉、くるみ、さけ、さば、大豆、鶏肉、バナナ、豚肉、まつたけ、も も、やまいも、りんご、ゼラチン

Kerang Avalon, Cumi, Telur Salmon, Orange, Buah Kiwi, Daging Sapi, Kurumi (semacam kenari), Salmon, Ikan Mackerel, Kedelai, Daging Ayam, Pisang, Daging Babi, Jamur Matsutake, Buah Momo (Peach), Ubi Yamaimo (yang berlendir, bahan pembuat soba), Apel, dan Gelatin.

Setelah itu dikeluarkan lagi tambahan dua bahan yaitu : カシューナッツ・ごま cashew nut, dan wijen.

Bagi kita muslim hal ini sangat membantu untuk bisa mendeteksi apakah sebuah produk bisa kita konsumsi atau tidak.

Mudah-mudahan dalam tahun-tahun mendatang bahan lain seperti alkohol, asam amino, dll bisa dimasukkan juga.

Sumber : http://www.caa.go.jp/foods/pdf/syokuhin12.pdf

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.