Sistem kepegawaian Jepang sedang mengalami transformasi dari “membership employment” yang menjanjikan stabilitas dan kepastian dalam jenjang karir seiring bertambahnya usia, menjadi “job-based employment” yang membuka peluang sukses di usia muda bagi yang berkompeten, tapi sekaligus menciptakan situasi yang disruptive bagi talenta dengan kemampuan rata-rata.
Perubahan ini dipicu oleh banyak hal, terutama oleh tantangan demografi berupa penurunan populasi pekerja yang menciptakan kondisi urite shijo (pasar tenaga kerja yang menguntungkan pencari kerja), kebutuhan adaptasi terhadap perubahan lanskap industri sebagai akibat dari majunya teknologi AI, dan meningkatnya persaingan global dalam industri andalan Jepang seperti otomotif dan elektronik.
Tren ini secara perlahan mengurangi porsi rekrut pegawai dari lulusan baru universitas dan sekaligus membuka peluang besar bagi tenaga kerja asing dengan kompetensi yang dibutuhkan pasar, termasuk talenta dari Indonesia.
Secara alami hukum pasar akan berlaku, dengan tawaran penghasilan lebih baik, banyak talenta unggul Indonesia akan terserap pasar Jepang. Sampai sejauh mana Indonesia perlu khawatir, ini akan menarik untuk dicermati.
…. ini adalah excerpts dari tulisan saya di buku yang akan diterbitkan oleh ICMI Korwil Jepang. Cari bukunya di toko-toko buku di Indonesia dalam waktu dekat ya 😊