Kekalahan Telak LDP Jepang

Setelah berturut-turut digoyang masalah nasional berupa kekisruhan asuransi nenkin, bunuh diri menteri, korupsi biaya administrasi kantor 2 menteri, dll akhirnya LDP (Liberal Democrat Party/Partai Liberal Demokrat) harus menelan pil pahit, kalah telak pada pemilu 29 Juli kemarin. Kekalahan ini sangat telak karena Partai Demokrat 小沢一郎 (Ozawa Ichirou) memimpin dengan angka 60 kursi sementara LDP hanya kebagian 37 dari total 121 kursi di 参議院 = HOUSE OF COUNSILORS (kedudukannya semacam DPR di Indonesia).
Reaksi pasar saham dan valas di dalam negeri Jepang dan luar cukup besar dengan prediksi akan terjadinya aksi ‘jual Jepang’. Yen sudah mulai membumbung dan menyentuh titik 118-an per dolar hari ini. Kebanyakan pengamat ekonomi luar negeri yang diwawancarai memperkirakan pasar akan goncang dengan asumsi bahwa akan terjadi kemandekan politik di dalam tubuh pemerintahan setelah 参議院 didominasi oleh partai Demokrat dan partai kecil lainnya sementara 衆議院 = HOUSE OF REPRESENTATIVES (semacam MPR di Indonesia) masih tetap didominasi oleh LDP. Kemandekan ini diprediksi akan terjadi sebagai akibat akan adanya tarik-menarik kepentingan antara partai2 yang berkuasa di san-gi-in dan shuu-gi-in ketika akan menelurkan produk2 hukum di Jepang. Dengan berimbangnya kekuatan maka akan terjadi nego2 berkepanjangan ketika memutuskan sesuatu.
Yang menjadi sorotan paling tajam pada kekalahan LDP ini adalah nekatnya PM Abe Shinzo untuk tetap bertahan pada kursi kepemimpinan, padahal di masa lalu seorang PM Jepang pernah mengundurkan diri karena kekalahan LDP dengan hanya mengantongi 44 kursi. Abe tampaknya anteng2 saja walaupun LDP cuma mengantongi 37 suara. Ketika ditanya oleh wartawan apakah tidak ada niat untuk mengundurkan diri setelah kegagalan partai yang dipimpinnya, Abe hanya menjawab datar bahwa ia telah berjanji untuk menuntaskan program reformasi yang telah dicanangkan oleh pendahulunya Koizumi Jun-ichirou, oleh karena itu ia akan mentaati janjinya dengan meneruskan jabatan PM.
Sebagai kambing hitam, tokoh senior LDP mantan PM Mori Yoshiro dengan cerdik telah meminta Sekjen LDP Nakagawa Hidenao untuk mundur dari jabatan. Dan sebagai sedikit penyejuk bagi pendukungnya, PM Abe memberikan isyarat akan adanya reshuffle kabinet dalam waktu dekat ini.

Bagi orang Indonesia, kekalahan LDP ini sebenarnya mengandung sebuah kekhawatiran karena sebelum pemilu ini dilangsungkan ada sebuah produk hukum yang sedang digodok di Kokkai (HOUSE). Produk hukum ini berisi aturan baru tentang ketenagakerjaan yang sedianya akan menertibkan sistem outsourcing pada dunia perburuhan di Jepang. Dalam draft hukum itu juga dibahas tentang sistem outsourcing orang asing berupa sistem kenshusei. Sebelum draft ini masuk godokan, LDP sudah memberikan isyarat setuju tentang penghapusan sistem kenshusei orang asing, yang berarti sistem kenshu akan hilang dan diganti dengan sistem perburuhan yang mungkin lebih manusiawi dengan kesejahteraan yang diharapkan akan lebih baik dari kenshusei, sebab alasan utama pendukung rancangan undang2 ini adalah rendahnya gaji kenshusei dibandingkan gaji biasa.
Walaupun ada kekhawatiran bahwa sistem kenshusei akan dihilangkan total dan tenaga kerja orang asing akan dihentikan secara total juga. Tapi jika melihat statistik penduduk Jepang yang menghadapi 少子化問題 (shoushika mondai=masalah kekurangan anak), maka kecil kemungkinan outsourcing tenaga kerja asing akan dihentikan. Yang berarti harapan terbesar pada rancangan undang2 ini adalah membaiknya sistem outsourcing dan ditingkatkannya kesejahteraan tenaga kerja asing yang dalam hal ini kenshusei, dan tentu juga termasuk kenshusei asal Indonesia.

Akan tetapi, dengan kalahnya LDP dalam pemilu ini, nasib draft UU ini menjadi tidak jelas. Apakah anggota dewan yang baru terpilih ini punya concern terhadap nasib kenshusei2 asing? Kita hanya bisa menunggu. Tapi yang jelas, bagi anda yang kerja di Jepang, banyak2lah menabung dalam bulan2 mendatang dan cermatilah nilai dolar terhadap yen. Ketika mencapai angka di bawah 115 maka tukarlah ke dolar US dan bawalah pulang dolar kalau anda pulang sekitar tahun 2009-2010 mendatang.

Peringatan : anjuran membeli dolar di atas hanya berdasarkan perhitungan ekonom amatiran. Untung tidaknya anda dengan menukar yen ke dolar adalah tanggung jawab anda sendiri. Kalau anda rugi, jangan minta ganti rugi kepada saya, tapi kalau anda untung maka berbagilah dengan orang2 yang tak mampu di sekitar anda. OK? 🙂

3 thoughts on “Kekalahan Telak LDP Jepang

  1. Menurut bocoran dari beberapa pengamat amatiran lainnya di IMM, sistem kenshusei rencananya akan dihilangkan. Artinya peserta magang orang asing akan langsung berstatus jisshusei ketika masuk perusahaan tanpa perlu lagi berstatus kenshusei selama 1 tahun. Perbedaan status ini sangat menentukan besarnya upah dan tingkat kesejahteraan peserta magang.
    Seorang kenshusei di tahun pertama secara hukum yang berlaku saat ini tidaklah diakui sebagai pegawai perusahaan, sehingga ada grey zone yg bisa dimanfaatkan perusahaan untuk bertindak semena-mena misalnya dengan mempekerjakan lembur tapi tidak dibayar, dll.
    Jika dari tahun pertama sudah berstatus jisshusei maka secara otomatis perusahaan harus memberikan berbagai macam fasilitas dan tunjangan sebagaimana layaknya pegawai kontrakan biasa.

    Tentang visa kerja….. secara teori memang ada. Tapi pada prakteknya dibatasi pada pekerjaan yang betul2 orang Jepang tidak bisa, seperti misalnya guru bahasa asing, programmer, ahli di bidang tertentu, dll. Kalau hanya lulusan S1 atau S2 biasa dari universitas luar Jepang, maka sangat susah dapat visanya. Tapi lain ceritanya kalau lulusan dari universitas Jepang, kalau memang bidang studinya cocok dan bahasa Jepangnya bagus, maka tidaklah mustahil memperoleh pekerjaan dengan status dan gaji yg sama dgn orang Jepang.
    Saya juga pernah baca sebuah website yg dengan yakinnya menawarkan pencaloan visa kerja. Pertanyaannya sederhana, kalau memang bisa mengurus kenapa bukan dia atau teman2nya yg diberangkatkan ke Jepang? 🙂

  2. oya mas mau nanya ni.
    apakah untuk sekarang ini ada visa kerja untuk “Pekerja biasa” di jepang bagi orang indonesia.karena saya melihat banyak “calo?” yang mengklaim bisa memberangkatkan ke jepang dengan visa kerja bahkan ada penawaran program re-entri bagi mantan kenshusei.saya tidak tertarik dengan semua itu tapi saya sering di tanya oleh teman2 (teman kuliah dulu yang membikin semacam LSM) tentang UU ketenagakerjaan di jepang.
    saya mohon untuk mas arif bisa memberikan rekomendasi tentang visa yang di bolehkan ke jepang.saya sudah mencari di internet tapi masih ragu dari segi penjelasannya.

  3. menarik memang melihat dagelan politik jepang.walaupun bahasa jepang saya amat buruk,tapi setidaknya saya dapat gambaran dari media lain yang lebih”manusiawi”termasuk tulisan mas arif ini hehee..
    sering-sering saja mas mengangkat masalah seperti ini..
    untuk nasib kenshusei di jepang,apabila di ganti dengan sistem perburuhan apakah akan lebih baik kemungkinannya mas???
    jepang akan menyediakan visa kerja untuk para TKI dan kemungkinan kenshusei akan hilang..
    tapi jujur mas,saya lebih bangga menjadi kenshusei dari pada TKI walapun sebenarnya sama bahkan kenshusei lebih rendah…hehehe.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.