Saya masih memacu urat2 syaraf di dalam otak saya untuk menerjemahkan beberapa lembar surat pemberitahuan yang akan dikirim ke kenshusei ketika Matsumoto Bucho menghampiri dan berucap chotto, sanjuppun de yoroshii desu ka? Saya mengangguk dan berusaha membereskan surat pemberitahuan anzen taikai yg tergeletak di samping notebook di atas meja kerja lalu bergegas menyusul ke ruang tengah kantor IMM cabang Osaka.
Matsumoto-san adalah seorang mantan polisi dari polda Osaka yang khusus dipekerjakan untuk IMM Japan dalam menangani masalah2 hukum kenshusei. Karena beliau baru masuk tugas sejak bulan 4 lalu maka beliau belum banyak tahu tentang kenshusei, makanya beliau sering mengajak saya ngobrol tentang Indonesia dan kenshusei. Ngobrol dengan Bapak ini harus hati2 karena omongan yg salah bisa menggiring banyak gebrakan dari pihak kepolisian terhadap orang2 asing, terutama orang Indonesia. Walaupun beliau sudah pensiun dari kepolisian, tetap saja dalam tugasnya di IMM akan selalu berhubungan dengan pihak berwajib itu. Makanya, ketimbang memberi pendapat dan informasi, saya biasanya berusaha membelokkan pembicaraan ke pengalaman saya pribadi, dan seringkali menolak jika diminta menganalisa kecuali jika saya merasa bahwa pendapat saya itu akan membawa hal yang baik bagi Indonesians.
Awalnya saya menduga beliau ingin ngobrol tentang Okayama Jiken (tertangkapnya 30 orang kenshusei Indonesia dgn paspor palsu), tapi ternyata beliau tidak tahu dan hanya ingin meminta pendapat saya tentang larinya 7 orang kenshusei di daerah Kansai pada bulan April hingga Mei ini.
Saya hanya tersenyum kecut ketika beliau mengungkapkan keprihatinan beliau tentang orang2 Indonesia itu. Akhirnya saya berusaha menjelaskan bahwa mencari penyebab larinya kenshusei harus melihat kasus per kasus. Artinya, kalau ada 7 orang yg lari, terlebih dahulu dilihat, apakah perusahaannya sama, apakah asal daerahnya sama, apakah waktunya berdekatan. Jawaban yg saya peroleh adalah, dari 7 orang itu ada yg perusahaannya sama, ada yg bertiga dan ada juga yg berdua. Saya mengangguk-angguk sambil berusaha berpikir harus melihat dari sisi mana dulu.
Saya kemudian bertanya apakah di perusahaan ada masalah, dan jawabannya ternyata “tidak ada”, paling tidak menurut orang perusahaan tersebut. Pada kasus lari seperti ini biasanya memang ada latar belakangnya, baik itu karena hubungan kenshusei dan perusahaan yg kurang baik, atau hubungan kenshusei dgn orang2 yg ada di dalam perusahaan, ketidakpuasan kenshusei dgn gaji, lembur, atau fasilitas, ataukah memang kenshusei-nya yang tidak punya integritas dan amanah.
Ketika penyebabnya adalah karena adanya ketidakcocokan perusahaan atau orang di perusahaan, maka paling tidak IMM Japan bisa masuk sebagai penengah. Idealnya, IMM Japan akan mengambil posisi yang bisa mempertahankan kenshusei di perusahaan tapi dengan tidak merugikan hak kenshusei itu sendiri. Ironisnya, ketidaknetralan IMM Japan dalam berperan sebagai penengah ini kadang2 malah dijadikan alasan kenshusei untuk melarikan diri
Padahal seharusnya sebagai kenshusei kita sadar bahwa tentu saja IMM akan berusaha mempertahankan status quo sebisa mungkin, kecuali kalau memang sudah melewati batas normal, maka barulah IMM akan mengambil tindakan keras. Itulah sebabnya, saya pribadi sejak kenshusei dulu sering sekali meng-encourage teman2 jika punya masalah, untuk berusaha menyelesaikannya sendiri, karena biar bagaimana pun perusahaan sebenarnya akan lebih mendengarkan kita sebagai orang dalam, ketimbang IMM Japan yg dianggap pihak luar. Tentu saja ini tergantung jenis perselisihan dan tergantung orangnya.
Terus terang selama bercakap-cakap dgn Matsumoto-san, saya merasa sedih, malu, dan sekaligus marah. Saya sedih dan malu karena mendengar ada orang Indonesia yang betul2 tidak tahu malu, tidak punya integritas, pengkhianat, dan sederet cap buruk yang bisa diberikan kepada orang2 yang telah menorehkan keburukan di mata tuan rumah ini. Rasa sedih dan malu itu seringkali berubah menjadi marah tapi sekaligus kasihan. Marah karena mereka telah berkhianat dan memberi cap buruk kepada kita semua orang Indonesia, termasuk anda! Sekaligus kasihan, kasihan karena mereka tidak tahu bahwa mereka meninggalkan sesuatu yang insya Allah baik dan beralih kepada ketidak-pastian, ketidak-amanan, ketidak-tenangan, dll. Dan yang terutama adalah, sejak mereka meninggalkan perusahaan dan mengingkari perjanjian yang telah mereka buat di Indonesia, sejak itu pula mereka mengais rejeki dalam status yg remang2.
Halalkah rejeki yg mereka kumpulkan? kalau ditanyakan kepada saya, maka saya akan menjawab TIDAK. Kenapa? sebab, modal utama bekerja di Jepang adalah keberadaan mereka di Jepang. Artinya, kalau seandainya mereka tidak ada di Jepang maka mereka tidak akan bisa bekerja di perusahaan yg sekarang. Padahal keberadaan mereka yang ilegal sudah jelas tidak halal karena menentang perintah Allah dan Rasul-Nya untuk mentaati pemerintah yg mengayomi mereka. Artinya, karena modal utama mereka bukan sesuatu yg halal, maka tentu saja semua hasil yg diperoleh dari modal itu juga bisa dikategorikan tidak halal.
Kalau misalnya ada orang yang buka warung di atas tanah yang diserobot dari pemilik yang hak, apakah menurut anda keuntungan yang diperolehnya itu halal walaupun barang dagangannya dibeli dengan uang yg halal?
Wallahu a’lam bis showab.
Terakhir Matsumoto-san bertanya tentang pendapat saya ttg bagaimana cara mencegah kenshusei lari, saya tersenyum dan mengatakan bahwa persoalan ini bukan sebuah masalah sederhana yg bisa diselesaikan oleh satu pihak. Persoalan ini multi dimensi sehingga harus dipikirkan sejak dari perekrutan di Indonesia hingga berada di Jepang. Jika IMM Japan betul2 ingin menuntaskan masalah ini maka ada segunung hal2 yg harus diselesaikan, mulai dari pembersihan sistem rekrut yg sudah sangat kotor oleh sogok-menyogok di Indonesia, hingga rethinking tentang program pasca magang. Matsumoto-san mengangguk-angguk entah mengerti dan peduli atau tidak.
Saya akhirnya kembali ke meja kerja dan tenggelam dalam huruf2 cacing yg berisi surat pemberitahuan tentang main ice skating di Shiga Kenritsu Ice Arena pada acara anzen taikai 2007Â bagi kenshusei Shiga, Kyoto, dan Nara tanggal 24 Juni mendatang. Tanoshimi ni shite ne…


Saya ikut sedih pak Arif ada kenshusei yang melarikan diri, tapi bagaimana ya kalau memang keadaan yg mereka hadapi sedemikian sulitnya, disatu sisi mungkin mereka ada masalah dengan perusahaan dengan segala tekanan dan keharusan, sedang kalu mau lapor imm dg masalahnya, seperti kata mas arif dan seperti pengalaman saya dulu setiap ada masalah dan lapor imm pasti pihak imm akan tambah menekan kita dgn alasan ini itu dan sebagainya yg intinya imm tidak bisa memposisikan diri sebagai penengah. Dan kalau masalah itu berlanjut maka imm akan segera memulangkan dengan paksa, jadi mungkin bagi mereka yg melarikan diri itu daripada dg perusahaan ada masalah terus dan kalau lapor imm dipulangkan, padahal mereka masih ingin tinggal dijepang maka lari itulah keputusannya..
Saya hanya bisa berdoa semoga mereka yang lari bisa mendapatkan pekerjaan dan hidup lebih enak., karena bagaimanapun mereka juga warga negara Indonesia.
o ya pak Arif perkenalkan nama saya gandung ex kenshusei diperusahaan aichi aen mekki dikasugai-shi. Salam buat Horie sensei dari imm tokai karena sebelum pulang dulu pernah bilang sama dia : kenshusei itu yang benar banyak masalah aja, karena kalau ada masalah akan ditengok imm setiap bulan bahkan setiap hari..sedangkan kalau gak ada masalah tidak pernah ditengok ke perusahaan. Salam merdeka…
satu hal yang mas Arif lupa menyampaikan kepada Matsumotosan walaupun orang Indonesia kabur tapi tidak melakukan perbuatan yang bersifat hanzai.
Sebenarnya kalau mau kabur sebaiknya berpikir lebih panjang, pertama karena tidak adanya jaminan(kesehatan,kecelakaandll),apalagi kalau jmlhnya sudah mencapai 20%dari semua kenshusei yg ada efeknya yang menunggu di Indonesia tidak akan bisa berangkat keJPUN.
–[i]satu hal yang mas Arif lupa menyampaikan kepada Matsumotosan walaupun orang Indonesia kabur tapi tidak melakukan perbuatan yang bersifat hanzai.[/i]–
Kabur itu sendiri sudah merupakan [i]hanzai[/i] jadi bagaimana mungkin saya bisa mengatakan seperti yg mas Agung tulis
Dan seperti mas Agung tulis, yang dirugikan bukan orang Jepang melainkan orang Indonesia sendiri. Semakin banyak orang Indonesia menjadi penduduk ilegal semakin turun pula reputasi orang Indonesia di mata orang Jepang. Efeknya akan sangat merugikan orang Indonesia secara umum, mulai dari dipandang remehnya bangsa Indonesia (belajar dari kasus Malaysia), hingga semakin dipersulitnya urusan2 orang Indonesia di Jepang.
Kenshusei ilegal sebenarnya sama saja dengan orang yang merampas hak2 calon2 kenshusei yg seharusnya bisa datang dan membangun masa depan dengan mencari uang di negeri ini.
Seharusnya kita belajar dari kasus orang Sulawesi Selatan (Bugis-Makassar) yang saat ini sudah didaftar hitamkan oleh perusahaan2 penerima tenaga kerja di Jepang. Kalau kasus kabur ini terus berlangsung, tidak mustahil bukan hanya Bugis-Makassar yg didaftar hitamkan, tapi ORANG INDONESIA secara keseluruhan. Dan kalau itu terjadi, maka impian jutaan pemuda Indonesia untuk mengais rejeki di negeri ini hanya akan tinggal mimpi.
apapun alasannya saya yetap tidak setuju dgn kenshusei yang ilegal.tolong hentikan dan berfikir lbh panjang buat sodaraku yang pingin jadi pekerja ilegal.anda adalah harapan keluarga,bangsa dan negara.berjuta-juta pemuda ind telah mengantri ingin bekerja dijapan.tolong pikirkan juga mereka. jangan pikirkan diri anda sendiri. buat kensyusei A-78 yg masih ilegal cepat kembali ke tanah air.salam,tanto shiga-ken 1999. 0856-4711-7087.
masalah kensusei dari dulu sampai sekarang adalah masalah kabur alias lari tapi ada dua kemungkinan penyebab larinya kensusei tersebut misal kondisi situasi perusahaan yg kurang kondusif jg masalah timbulnya perbedaan mengenai upah yg didapat oleh karena mungkin orang ilegal lebih besar mungkin jalan satu2nya harus melihat lagi perusahaan yg akan dimasuki kensusei tersebut lebih baik perusahaan yg baik dengan upah cukup daripada perusahaan yg keras dengan upah yg rendah karena wajar apabila kensusei yg dapat perusahaan buruk yg akhirnya kabur atau lari yg akhirnya bikin jelek nama baik siswa magang dari indonesia itu sendiri,tapi saya pun tidak setuju dengan kensusei yg kabur atau lari lebih baik pulang ketanah air dari pada jadi pelarian di negeri orang……………….salam buat semua siswa magang di jepang tetap semangat saya murdianto kensusei angkatan 50
To : Pak Arif
Assalamu’alaikum wr wb
Saya ingin sekali bekerja menjadi TKI (ke Jepang dgn visa magang)
tp saya bingung bgm teknis dan prosedurnya bgitu jg brp biaya sebernarnya (jika memang mahal misal diatas 20jt apa bs potong gaji ?) , selain itu saya sama sekali ga bs bhs jepang
tolong beri saya info yg selengkap-lengkapnya
nama saya roni (26 Thn) lulusan D2 LP3I Mlg jurusan TI
trima kasih
wassalamu’alaikum wr wb
Mas Roni, silakan kunjungi Depnaker terdekat dan cari informasi langsung ke bagian pemagangan. Untuk informasi awal silakan buka http://www.pemagangan.com atau tanya2 ke teman2 kenshusei yang ikutan di http://forum.anaknegeri.com
Ttg bahasa Jepang, mulailah kursus.
Posting ini saya kopi-kan ke forum anaknegeri, silakan buka http://anaknegri.com/forum/viewtopic.php?f=9&t=60&sid=1ed481e9e5f94d819d904b265c3d424e
Assalamualaikum,
mas arif saya mau ty, ttg UU ketenagakerjaan Jepang selengkapnya bisa dilihat dimana ya? saya sedang mencari tahu mengenai definisi serta ketentuan hukum tentang pemagang Jepang?
Trimakasih banyak
Wasalam
Untuk hukum2 yang berhubungan dengan pemagangan, silakan lihat di http://www.jitco.or.jp/system/hourei.html (japanese). Untuk informasi bagi pemagang bisa dibuka di http://www.jitco.or.jp/english/overview/english_manuals.html
semua nya kembalikan kepada diri kita masing-masing, saya sangat bangga dengan rasa nasionalisme yang tinggi dari beberapa rekan yang memberi komentar tentang illegal worker di jepang di blog nya mas arif yang notabene di besarkan oleh IMM, IMM adalah lembaga swasta yang berusaha meraih keuntungan sebesar besarnya tanpa memperhatikan lebih jauh nasib mereka setelah berada di perusahaan jepang, saya bisa mengerti kenapa ini terjadi semua itu karena bisnis semata…persoalan magang itu hanya sebutan saja, kenyataannya mereka adalah pekerja yang ditempatkan di beberapa perusahaan yang sangat sangat jauh dari baik, karena biasanya perusahaan yang mau menerima peserta magang adalah perusahaan yang membahayakan dari segi pekerjaan, kesehatan dan sebagainya. rekan-rekan hanya memandang satu sisi dalam memberi komentar sehingga komentar anda tidak objektif, cenderung subjektif alias hanya sebagai pemuas dari pada pelaku bisnis pemagangan dalam hal ini (IMM Japan, DISNAKERTRAN bisa juga Pemerintah indonesia) selama system hukum tentang pemagangan yang menjadi acuan program tersebut tidak jelas duduk perkaranya selama itu juga akan makin banyak peserta yang lari dari program tersebut..hari gini tidak udah membicarakan idealisme,nasionalisme, dan sebagainya..yang jelas setiap akibat pasti karena ada sebab..saya pikir rekan-rekan mengerti tentang hal ini..apakah kalian pernah dengar petinggi IMM Japan bertransaksi ILLEGAL dengan salah satu partai politik di Jepang… nah ini dia mari kita lihat siapapun bisa melakukan hal-hal yang Ilegal termasuk saya, anda, dan mereka…jadi tidak perlu kita menyimpulkan ini dan itu mari kita lihat dan telaah lebih dalam mengenai sebab-sebab terjadinya peserta magang menjadi tenaga kerja Ilegal di jepang sehingga akan memperoleh solusi yang lebih objektif mengena kepada semua pihak…salamd dari japan illegal worker community. dani
Setiap pembaca kami beri hak untuk memberikan komentar atas artikel yang saya tulis. Tidak perduli apakah itu searah dengan pemikiran saya ataupun bertolak belakang, toh semua dari kita akan dimintai pertanggungjawabannya di hari kiamat kelak atas semua perbuatannya, termasuk tulisannya.
>> persoalan magang itu hanya sebutan saja
Betul sekali, karena hanya itulah pintu masuk bagi pekerja-pekerja non-skill ke Jepang. Kalau tidak ada sistem itu maka mungkin saya dan mas Dani tidak ada di Jepang saat ini (saya asumsikan mas Dani adalah mantan kenshusei yang menjadi ilegal).
>> IMM adalah lembaga swasta yang berusaha meraih keuntungan sebesar besarnya tanpa memperhatikan lebih jauh nasib mereka setelah berada di perusahaan jepang
Saya tidak tahu standar “memperhatikan lebih jauh nasib mereka” yang dimaksud oleh mas Dani, tapi bagi saya, perhatian IMM selama saya kenshusei sudah sangat cukup. Kenshusei adalah orang2 dewasa yang seharusnya bisa mandiri, bukan anak kecil yg mesti dituntun dalam setiap langkahnya.
BTW, tahu ndak bagaimana perlakuan yayasan2/perusahaan2 pengirim kenshusei lain terhadap kenshusei2nya? Mas Dani akan lebih takjub kalau tahu.
>> pekerja yang ditempatkan di beberapa perusahaan yang sangat sangat jauh dari baik, karena biasanya perusahaan yang mau menerima peserta magang adalah perusahaan yang membahayakan dari segi pekerjaan, kesehatan dan sebagainya.
Saya kira mas Dani salah kaprah kalau menyamakan semua perusahaan penerima. Semasa kenshusei, saya bekerja di perusahaan yg jenis kerjanya sama sekali tidak membahayakan kesehatan ataupun jiwa saya. Mungkin kebetulan mas Dani ini dapat perusahaan yg tidak cocok dengan idamannya sehingga menganggap semua perusahaan buruk.
>> rekan-rekan hanya memandang satu sisi dalam memberi komentar sehingga komentar anda tidak objektif, cenderung subjektif alias hanya sebagai pemuas dari pada pelaku bisnis pemagangan dalam hal ini (IMM Japan, DISNAKERTRAN bisa juga Pemerintah indonesia)
Orang memberi pendapat berdasarkan apa yg ia rasakan, alami, atau perkirakan. Saya kira yg paling subyektif adalah mas Dani sendiri karena berusaha membela diri dan mencari pembenaran dari keputusan mas Dani menjadi ilegal
Saya sendiri tidak berusaha menjadi pemuas kepentingan IMM atau Depnaker karena saya tidak punya kepentingan akan hal itu. Saya bukan pegawai Depnaker dan bukan pegawai IMM Japan. Saya menulis artikel ini dengan niat “wa tawashauw bil haqqi wa tawaashaw bis shobri” (saling nasehat-menasehati dalam kebenaran dan saling nasehat menasehati dalam kesabaran), semoga orang2 seperti mas Dani bisa sadar bahwa menjadi ilegal itu merugikan orang banyak di negeri sendiri dan bisa memalukan nama kita orang Indonesia. Dan semoga orang2 yg tadinya berniat menjadi ilegal menjadi urung niatnya setelah membaca pendapat2 kita ini.
>> selama system hukum tentang pemagangan yang menjadi acuan program tersebut tidak jelas duduk perkaranya selama itu juga akan makin banyak peserta yang lari dari program tersebut
Rupanya mas Dani ini sudah mempelajari hukum2 tentang program kenshusei ini, kalau bisa di-sharing ya… BTW, yg mana yg tidak jelas duduk perkaranya
>> apakah kalian pernah dengar petinggi IMM Japan bertransaksi ILLEGAL dengan salah satu partai politik di Jepang
Saya kira mas Dani juga sudah tahu, PERBUATAN JAHAT ORANG LAIN TIDAK MENJADI ALASAN KITA BOLEH BERBUAT YANG TIDAK BAIK.
Dosa petinggi2 IMM adalah urusan mereka, jangan ikut2an jadi tidak baik. Apakah ada hubungannya korupsi petinggi IMM dgn menjadi ilegal?
>> jadi tidak perlu kita menyimpulkan ini dan itu mari kita lihat dan telaah lebih dalam mengenai sebab-sebab terjadinya peserta magang menjadi tenaga kerja Ilegal di jepang sehingga akan memperoleh solusi yang lebih objektif mengena kepada semua pihak
Solusi dari persoalan ini bukan satu saja. Ada banyak usaha yang harus ditempuh dan dijalankan. Mas Dani dan saya bukan orang2 yg memegang kekuasaan politik sehingga tidak bisa merubah tatanan hukum atau peraturan. Tapi karena persoalan ini adalah persoalan semua orang Indonesia (yg ada di Jepang), maka semua dari kita harus berusaha dengan cara yg ia bisa. Kalau saya sendiri, salah satunya adalah dengan media website seperti ini. Kalau mas Dani sendiri, gampang, pulang ke tanah air… itu sudah merupakan satu penyelesaian masalah dari sekian ribu masalah ilegal.
Salam dari yang prihatin dgn illegal community.
sebelumnya terima kasih atas tanggapan dari saudara arif yang bijaksana, saudara arif menanyakan system hukum mana yang tidak relevan, saudara arif mungkin dapat membedakan kata TRAINER and WORKER and LABOURER apa perbedaannya? apa kewajibannya? apa hak-haknya? insa allah saudara arif akan segera mengetahuinya..
saya dani secara pribadi mengakui bahwa saya itu melakukan suatu kesalahan dan tidak ada pembelaan dari diri saya mengenai status saya sebagai illegal worker di jepang ataupun menganggap benar perbuatan saya ini, tetapi masih banyak puluhan bahkan ratusan anak-anak yang nasibnya sama seperti saya, tentunya kalau tidak ada permasalahan yang serius yang mungkin perlu dibenahi kemungkinan semua ini tidak perlu terjadi, saya juga tidak bilang kalau semua perusahaan yang menerima keshusei itu jelek (baca:sebagian) mungkin saudara arif dan yang lainnya termasuk yang beruntung..diawal saya juga sudah menjelaskan bahwa tidak mungkin suatu akibat tanpa sebab betul ngga? kalau prosentasi peserta magang yang meninggalkan pemagangan itu kecil sekali kemungkinan disebabkan oleh hal hal yang kecil juga, tetapi kalau prosentase nya besar kemungkinan juga disebabkan oleh hal hal yang besar juga..saya sendiri tidak mengetahui penyebabnya apa? tentunya penyebab inilah yang harus dikaji lebih dalam oleh setiap perusahaan yang bergerak di sektor ini (baca: IMM dan lainya) saya dari sisi illegal community mencoba memberi gambaran mengenai diri kami..jelas sekali saya tidak melakukan pembenaran terhadap apa yang saya lakukan, kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, kebenaran yang kita lihat, dengar hanyalah NISBI, kalau saudara arif menganggap saya yang paling subjektif, jelas saya tidak akan mencoba untuk berpendapat mengenai suatu solusi tetapi langsung menuduh dan memojokan si A, si B sebagai penyebabnya..memang solusi itu tidak dari saya, arif atau yang lainya jelas solusinya bisa di harapkan dari mereka yang bergerak di sektor ini saya hanya mengeluarkan pendapat, ini juga seperti yang saudara arif katakan bahwa berpendapat itu sesuai dengan apa yang ia rasakan, alami atau perkirakan..
terakhir marilah jangan saling menyalahkan dengan semua apa yang terjadi di sini setiap suatu tindakan pasti mempunyai suatu alasan, kebenaran mutlak hanya milik allah SWT.
salam illegal community.
————————————————————————————-
>> saudara arif mungkin dapat membedakan kata TRAINER and WORKER and LABOURER apa perbedaannya? apa kewajibannya? apa hak-haknya? insa allah saudara arif akan segera mengetahuinya
————————————————————————————-
Saya jawab ya :
TRAINER adalah bahasa Inggris yang artinya “pelatih” atau “orang yang melatih”.
Mungkin yang mas Dani maksud adalah TRAINEE bukan TRAINER.
Untuk kata “kenshusei”, bahasa Inggris yang artinya terdekat yang digunakan adalah TRAINEE. Sementara kita sendiri orang Indonesia menggunakan kata “magang” untuk mengartikan kata “kenshusei” ini. Dalam benak orang Indonesia, kata “magang” ini lebih dikonotasikan pada orang yang baru saja tamat pendidikan ataupun masih dalam pendidikan lalu mencari pengalaman dengan membantu orang yg sudah ahli dalam suatu jenis pekerjaan. Magang di hotel, restoran, kantor, pabrik, dll yang menggambarkan kondisi orang yang bekerja di bawah bimbingan seorang ahli dan biasanya tidak beroleh gaji karena pekerjaannya juga lebih banyak belajarnya disbanding bekerja benerannya.
Inilah yang sering disalahartikan oleh orang Indonesia ketika membahas tentang “KENSHUSEI DI JEPANG” karena :
1. Kata “kenshusei” dalam bahasa Jepang tidak sama persis dengan kata “magang” dalam bahasa Indonesia. Kenshusei dalam bahasa Jepang menunjukkan orang yang sedang belajar tentang suatu jenis pekerjaan, BISA JADI digaji, BISA JUGA tidak digaji. Seperti saya saat ini, saya adalah pegawai di Mandom Corporation yang sedang “kenshu”, pekerjaan sehari-hari saya adalah mengamati pekerjaan orang lain dan sesekali membantu, walaupun demikian saya mendapat gaji penuh karena perusahaan sedang mempersiapkan saya untuk suatu jenis pekerjaan tertentu.
Ada juga orang yang sedang “kenshu” untuk mendirikan restoran, maka ia akan bekerja di restoran dengan status sebagai “kenshusei”, ia akan dituntut untuk melakukan pekerjaan persis seperti pegawai lainnya tapi tidak memperoleh gaji selain “tunjangan” dari pemilik restoran.
Tapi jika orang itu sedang dipersiapkan untuk menjadi pegawai di restoran tersebut maka ia akan diwajibkan ikut “kenshu” (biasanya sekitar 3-6 bulan). Selama masa “kenshu” itu gaji yg diterima biasanya lebih rendah dibandingkan orang yg sudah lulus “kenshu”.
2. Khusus orang asing, definisi KENSHUSEI yang berlaku bukan seperti orang Jepang biasa karena dilekatkan dengan kata GAIKOKUJIN (orang asing) sehingga menjadi GAIKOKUJIN KENSHUSEI yang aturan mainnya diatur dalam undang2, silakan refer ke http://www.jitco.or.jp/system/hourei.html untuk informasi lebih lengkapnya. Di penjelasan itu anda juga akan memperoleh informasi lebih lengkap tentang hak-hak dan kewajiban seorang gaikokujin kenshusei.
Akan halnya dengan WORKER dan LABOURER, saya kira tidak perlu saya jelaskan karena saya yakin mas Dani sudah tahu jawabannya.
————————————————————————————-
>> kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, kebenaran yang kita lihat, dengar hanyalah NISBI.
————————————————————————————-
Kebenaran mutlak memang hanya milik Allah SWT tapi Allah mengajarkan nilai2 kebenaran itu melalui nabi dan rasul-Nya yang bisa kita jumpai dalam Al Qur’an dan hadits. Untuk mengetahui apakah sesuatu itu benar atau salah maka kita harus mengecek kedua sumber tersebut. Tapi yang menarik bahwa Allah sudah melengkapi manusia dengan sensor kebenaran berupa HATI. Sehingga kalau kita berada pada situasi yang belum memungkinkan kita untuk menyandarkan permasalahan itu ke sumber hukum yang kita pegang, maka terlebih dahulu tanyalah ke hati. Mas Dani sudah menyatakan bahwa :
“saya dani secara pribadi mengakui bahwa saya itu melakukan suatu kesalahan dan tidak ada pembelaan dari diri saya mengenai status saya sebagai illegal worker di jepang ataupun menganggap benar perbuatan saya ini”
Hati mas Dani sudah mengakui bahwa perbuatan illegal itu SALAH, yang berarti kalau mas Dani mengingkari kata hati itu maka sama saja dengan mengingkari kebenaran yang disampaikan Allah melalui hati. Ikutilah kata hati mas Dani, jangan mengingkarinya.
————————————————————————————-
>> kalau saudara arif menganggap saya yang paling subjektif, jelas saya tidak akan mencoba untuk berpendapat mengenai suatu solusi tetapi langsung menuduh dan memojokan si A, si B sebagai penyebabnya
————————————————————————————-
Silakan cari dulu arti kata “SUBYEKTIF” di kamus bahasa Indonesia
————————————————————————————-
Memiliki alasan tidak menjadikan tindakan itu benar. Kebenaran mutlak hanya milik Allah SWT, dan kebenaran itu Allah sampaikan melalui ajaran agamanya dan ditanamkan dalam2 di hati setiap manusia. Ada manusia yang mencoba menggali kebenaran itu dengan mempelajari agama-Nya yang benar, lalu hidup dengan nilai-nilai kebenaran itu, tapi banyak juga yang mengingkari teriakan kebenaran yang terngiang dari lubuk hatinya itu hanya karena alas an sesuatu yang fana. Mari mencari kebenaran.
>> setiap suatu tindakan pasti mempunyai suatu alasan, kebenaran mutlak hanya milik allah SWT
————————————————————————————-
Bahkan Amrozi dkk pun punya alasan akan tindakannya meledakkan bom di Bali
assalamu allaikum mas arif……
mendengar info dari pembaca dan comment dari mas arif..benar saya ikut prihatin….apalagi dengan proses pemagangan saat ini sudah sangat kotor..dan bobrok..memang betul kalau dibilang sangat komplikasi masalahnya…..munkin dari pengalaman yang ada mas arif….bisa memberikan alternatif , untuk pemagangan selanjutnya….? mas…bisa minta alamat E-MILE UNTUK SEARING, munkin saya bisa ikut memberikan sedikit solusi….untuk saudara kita dan bangsa….
trims mas…salam untuk keluarga…mas arif ,
aku setuju sekali om,intinya kita harus sadar pada awal cobalah berfikir beberapa kali hidup jangan d jadikan judi. kalo ngga tau hari esok jangan coba2 kalo kita tau hari esok ya bersabar bro…… ngomong opoooooooo iki
terus terang aku adalah salah satu peserta magang yang melarikan diri, knpa aku bsa begitu? apa penyebabnya?seberapa sabar aku menahanya? perusahaanku melakukan aku bagaikan binatang, atau istilah kerenya sapi perahan, tanpa memperhatikan keselamatanku, di waktu istirahat sering kali kami molor, dan sesuai uud perburuhan jepang setiap setahun entah dua atau satu kali perusahaan wajib memeriksa kesehatan tenaga kerjanya, tapi apa yang terjadi dengan aku, ternyata jauuuuuuuuuuuh, dari peraturan itu sendiri, bahkan tulang belakangku bengkok karena dalam kerjaku benar2 tidak ada anjen seperti yang di perlihatakan di vidio waktu aku dalam pendidikan imm dulu,ketika aku minta berobat , kaisa dngan gampangnya bilang bahwa aku tidak apa2, bahkan imm malah menyalahkan aku, pokoknya kita d jepang bukan magang tapi di pekerjakan
Mas Arif, salam kenal. Kalau lancar, sebentar lagi saya akan masuk program penelitian di Jepang. Tema yang saya pilih tentang pekerja Indonesia, terutama yang non-legal. Tadinya saya hanya ingin tahu saja karena sewaktu sempat ryuugaku di Jepang dulu, saya bertemu beberapa pekerja Indonesia dan jadi sadar kalau ada macam2 jalan untuk orang Indonesia yang punya keinginan pergi ke Jepang.
Sekarang setelah saya mantap ingin meneliti soal hal ini dan browsing membaca pengalaman rekan2, ternyata masalahnya rumit sekali ya. Jadi nggak pede nih nanti bisa merampungkan penelitian yang layak atau tidak.
Satu yang saya sadar, dalam melihat masalah legal-ilegal ini kita harus punya point of view yang mantap. Salah ya salah, benar ya benar. Jujur, tadinya saya masih merasa nggak apa2 lah untuk sementara ada rekan2 yang ilegal toh Jepang juga membutuhkan dan negara tercinta sendiri nggak bisa menyediakan lapangan kerja. Tapi kalau melihatnya grey area begitu, malah nggak selesai2 ya.
Halah jadi pusing.
Ya sudah mas, mau baca lagi nih, blognya menarik.
Imanuel ,Tuhan Beserta Kita
salam kenal semuanya, saya seorang ilegal dijepang ,saya kabur karena sewaktu saya kenshusei diperusahaan saya bekerja ,perusahaannya kejam, sacho dan senmu nya terlalu kelewatan kasar,kami kerja seperti rodi,suatu saat setelah saya jadi senpai,saya brontak tidak terima perlakuan seperti ini,lalu saya katakan kepada pihak perusahaan saya bekerja,kami sebagai gaikakujin disini hasil kerja kami harus dihargai. mendengar itu perusahaan tidak senang hingga terjadi masalah. saya melakukan itu untuk membela hak kami sebagai pemagang.membela indonesia sebagai duta bangsa.
sekarang saya bekerja di perusahaan sebagai ilegal,nihonjin yasashi. ditempat saya bekerja mereka senang kepada orang indonesia.semangat dan kerja keras kami sangat dihargai diperusahaan saya ini. untuk itu kami sebagai ilegal menjaga nama baik bangsa indonesia. Ganbarimasu.
salam untuk matsumoto san.
Great post…..bookmarking your website…
Thanks
Pak Arif, apa benar pekerja ilegal mengalami kesulitan pulang ke tanah air. Kekasih saya dlu ikut magang ke jpg, and akhirnya memutuskan jd pekerja ilegal. sudah 5 thn ini pak di jpg. Komunikasi selalu terjalin baik, namun ia tertutup mengenai kondisinya.
Saya menuntut dia cepat pulang tetapi jawabannya selalu blm cukup saku buat plg, apalagi skg krisis, pekerjaan sepi. Saya tidak tau keadaannya yg sebenarnya, namun byk omongan2 teman yg membuat saya sangat khawatir, katanya pekerja ilegal tidak mungkin bs pulang ke tanah air. Selama ini kekasih saya selalu berusaha menunjukkan bahwa dia baik2 saja di jpg.
terimakasih sebelumnya
@ Ratnasari : Sepanjang pengetahuan saya yg pendek ini, tidaklah susah bagi seorang pekerja ilegal untuk pulang ke Indonesia karena cukup datang ke KJRI atau KBRI, beli tiket pesawat, lalu pulang ke tanah air. Atau datang saja melapor ke kantor imigrasi lalu meminta untuk dideportasi. Mungkin pacarnya mbak itu memang belum ingin pulang.
Ass.Konnichiwa.Saya suriyan.Pernah menjadi kenshusei imm angkatan 76-11/6. Mungkin sempai mas Arif sedikit.Saya waktu masih jadi kenshusei dulu pernah punya pikiran untuk menjadi ilegal.Tapi niat itu saya urungkan,karena saya berpikir akibat yang nantinya akan terjadi.Selain image indonesia di mata jepang jelek juga mengurangi kesempatan adik2 kita nanti untuk ke jepang karena indonesia punya catatan hitam.
Saya mau bertanya mas Arif,andai SACHOU tempat magang saya dulu menginginkan saya untuk kembali ke sana,apa bisa saya kembali ke sana lagi?Kalau bisa prosedurnya bgmn.Mohon jawabannya.Onegai shimasu.
asslamualaikum wr.wb. Met pagi mas!gmn kbrnya?saya sudah mengajukan permohonan sisa pajak saya tgl 23 april 2009,tetapi sampai sekarang(udah sebulan lebih) saya belum dapat info tentang permohonan saya,baik sms maupun telepon.apakah sudah sampai? apakah belum?apakah permohonan saya sedang dalam proses? mohon kepastian dan balasan dari mas! saya Azzis hermanto perum asli permai blok i-9 RT5/5 kramatan wonosobo jawa tengah.atas bantuannya saya ucapkan terima kasih.
salam kenal mas arif…..saya juga pernah jadi kenshusei di pinggiran jepun atau di pojok ishikawa, tepatnya di noto machi dan alhamdulillah selesai.
saya tak ijin nulis dikit….menurut saya ada beberapa perbedaan yang mendasar antara IMM dengan kenshuseinya, hal itu di sebabken oleh sifat-sifat kemanusiawian :
sisi IMM :
1. IMM melihat situasi jepang membutuhkan tenaga krja, sedangkan indonesia kelebihan tenaga kerja (banyak pengangguran ), dari hal itu jelas disini terdapat peluang bisnis,nah…kl kita bicara bisnis sifat kemanusiawian kita akan kemana pasti kita semua sudah tahu,jelas kepada untung dan rugi. dan dari sisi mana si pebisnis melangkah,apakah dari sisi sosial atau dari sisi ekonomi adalah sangat tergantung kepada si pebisnis itu sendiri. dalam hal ini IMM menerapkan sistem magang, saya tidak akan menjelaskan uraian pendapat saya kenapa IMM menerapkan sistem magang.
-
-
sisi KENSHUSEI :
1.dengan dasar latar belakang ekonomi masyarakat indonesia dan pandangan rata-rata masyarakat bangsa indonesia terhadap jepang tentang ekonomi dan kemajuan teknologi jepang jelas tidak bisa di pungkiri dalam hati yang paling mendasar dari kenshusei telah tertanam harapan yang nomor satu adalah lonjakan ekonomi mereka dan bukan ilmu pengetahuan mereka,jd walaupun IMM telah mereset pikiran calon kenshusei bahwa di jepang nantinya mereka MAGANG bukan KERJA tapi tetap aja IMM tidak bisa 100% mereset pikiran kenshusei.
-
-
walopun ada puluhan yang bisa aku tulis tp atu-atu aja ah ya mas biar ndak kebanyakan….
dari satu perbedaan di atas aja sudah bisa membuat munculnya banyak sekali masalah dan mengakibatkan keluarnya pemikiran yang bisa menyebabkan kenshusei lari mas, selanjutnya…..
udah dulu aja za…ndak kebanyakan, gampang sambung besok lagi
makasih za n maap kebanyakan……
Salam kenal kembali mas Yunis. Noto Machi Ishikawa? Dulu kalau tidak salah ingat saya pernah main ke tempat seorang temannya teman di Noto. Waktu itu dianterin teman jadi ndak begitu ingat.
ok klu saya rasa itu masaalah lingkungan dgn perusahaan ….masaalah yg kta hadapi kadang2 hrus kta atasi sendiri dan Imm selalu berpihak keperusahaan ….saya perintis sebuah perusahan baru diibaraki……….tanpa senpai ..tanpa org indonesia aku tinggal diapato kaisha ketika aku datang tanpa ada pemanas padahal wktu itu bln 11 akhir…tdk ada tempat masak selama 2 minggu ….padahal klu dipikir sebenarnya fasilitas itu jauh2nya sudah dipersiapkan yaaah menrut saya IMM apa ya………………?masukin kita keprusahaan suruh kta jaga citra IMM klu ada masaalah hadapi sendiri ………..wooow kawaiso na ..
Mas Mario,
Dalam beberapa kasus, perusahaan penerima tidak begitu paham dengan hak2 kenshusei asing. Atau malah pura2 tidak tahu, sehingga kalau tidak diberikan penjelasan lalu dikontrol oleh yayasan penerima maka tidak memberikan hak2 semestinya kepada kenshusei mereka. Saran saya, intensifkanlah komunikasi dengan IMM. Tidak usah takut dibilang cerewet, mintalah hak anda.
saya sebagai kensyusie dan banyak bergaul dngan teman kensyusei lainnya merasa kagum kepada orang2 atau lembaga yang begitu peduli dengan keberadaan kensyusei di Jepang ini. Bagaimana kehidupan kami di Jepang,apa yang dirasakan sebagai pekerja yang bersetatus magang dan apa yang menyebabkan teman2 saya melarikan diri. Tentunya setiap permasalahan ini tdk bs disamakan satu dengan yang lainnya. Kekeliruan menanggapi masalah dari para kensyusei ini adalah melihatnya dari satu sudut pandang saja.
siapapun mereka dan lembaga manapun saya kira sulit untuk bs mengetahui maslah yang sebenar-benarnya dari setipa permasalahn dikensyusei.
Untuk bs mengetahuinya barangkali harus menjadi kensyusei dulu sehingga apa yang dirasakan dan apa permasalahan yang selalu dihadapi bs dijadikan bahan pemikiran. terimah kasih.
Mungkin tak ada satupun masalah yang dialami oleh seorang kenshusei yang sama persis dgn masalah kenshusei lainnya karena masing2 punya karakteristik dan latar belakang yg berbeda-beda. Dan saya yakin semua kenshusei pasti pernah mengalami masalah, yang berbeda adalah bagaimana kita menghadapi masalah itu. Semasa kenshusei, saya pun banyak mengalami masalah, tapi bukannya lari dari masalah, masalah itu saya hadapi dan upayakan pemecahan. Saya pernah bentrok dengan kachou(manajer). Yang saya lakukan adalah saya ambil kamus dan saya ajak ngomong walaupun dengan bahasa Jepang yg amburadul. Waktu itu saya orang Indonesia satu2nya di perusahaan karena senpai saya sudah pulang. Alhamdulillah masalah itu tidak berkepanjangan dan bisa mendingin.
Untuk bisa dipahami, anda harus membicarakan masalah itu dgn orang/pihak yang tepat.