Lain milik….

On 4 June 2006, in Pajak Nenkin, by arif

Hari ini walaupun hari libur seperti biasa saya kembali tenggelam dalam tumpukan dokumen :)
Sejak pagi hingga siang sebenarnya mata sudah cukup perih karena ngerjain website majalah PPI Jepang Inovasi Online ( http://io.ppi-jepang.org ) tapi karena server tempat inovasi mangkal tidak kunjung sembuh walaupun sudah kontak ke yang punya gawe, akhirnya kerjaan saya alihkan ke dokumen teman2 pemohon klaim pajak nenkin.

Hari ini terpaksa kami harus mengembalikan 19 dokumen bermasalah yang hingga habis masa berlakunya tidak kunjung diperbaiki oleh yang punya, entah karena nggak butuh duit atau karena nggak butuh duit, hehehehe…sama saja ya.
Ada satu orang pemohon yang sudah memasukkan aplikasi sejak 2004 akhir, waktu itu karena cara penulisan yang salah, tandatangan yg tak ada, dll maka dokumennya kami kembalikan dan seperti biasa kami beri penjelasan bagaimana caranya menulis dokumen yang benar. Setelah menunggu, surat kami dibalas, cara tulisnya memang benar, tandatangan juga lengkap, tapi kali ini ditulis pakai pensil :bawah: bingung kami, jangankan untuk aplikasi pengembalian pajak nenkin yang urusannya sama departemen di sebuah negara maju seperti Jepang, untuk minta surat pengantar ketua RW di Makassar saja kalau isi formulir pakai pensil PASTI ditolak mentah-mentah. Masih untung kalau nggak dimarah-marahin oleh pak RW-nya :D Kalo nggak percaya tanya sama bapak saya (bapak saya ketua RW di Tamalanrea – Makassar hehehehehe….).

Akhirnya dokumen kami kembalikan lagi dan meminta pemohon itu mengisi ulang dengan pulpen, hingga hari ini balasannya tidak kembali-kembali. Kami bahkan sudah menyurati sampai 3 kali, menelpon berkali-kali tapi ndak pernah ada yg angkat. Hari ini dokumennya terpaksa kami kembalikan karena masa pengurusan dokumennya sudah lewat, kalau kata orang Sunda…lain milik (bukan rejeki) :kedip:

Ada juga yang malah hanya memasukkan biodata thok ! nothing more ! Gimana ngurusnya kalau cuma kirim nama, alamat, tgl lahir, dll? Yang tandatangan formulir siapa? Yang tahu nama dan alamat perusahaan siapa? :keringat_dingin:
Ada lagi yg sudah 2 kali kami kirimi surat dan 2 kali pula suratnya kembali, capnya berjudul TIDAK DIKENAL, telponnya tidak bisa dihubungi, akhirnya kami pasang pengumuman di website dengan harapan ada yg kenal, hingga setahun ini tidak ada balasan juga hingga habis masa berlaku dokumennya (5 tahun sejak kepulangan ke Indonesia)… lain milik memang.

Kalau bukan rejeki, diuber gimana pun memang nggak akan dapet ya…lha wong rejeki itu yang nentuin Allah, kita…ya harus usaha.
Kalau dapat ucaplah alhamdulillahirabbilalamin, kalau ndak dapat ya ucaplah la haula wa quwata illa billah (tiada daya dan kekuatan selain dengan Allah) dan bersabarlah.

Pokok′e tetap ganbarou ne…watashi mo ganbaru yo!!