Chika ginko atau Illegal banking

Tulisan ini sekedar untuk nostalgia dan sekedar berbagi informasi, siapa tahu ada yang belum tahu bahayanya praktek ilegal banking atau chika ginko di Jepang.

———————————————–

Sekitar setahun yg lalu, pagi2 buta pintu rumah kami digedor-gedor. Saya yg baru bangun langsung membuka pintu dan di depan apato kami berdiri 2 orang dengan setelan jas lengkap dan senyum berwibawa, setelah bercakap tahulah saya bahwa mereka adalah INdomie TELor alias INTEL dari kepolisian Osaka. Mereka setengah memaksa meminta saya ikut ke kantor polisi terdekat untuk ditanyai tentang sesuatu yang berhubungan dengan pengiriman uang, saya masih kabur ingatannya tentang peristiwa yg sudah terjadi sekitar 1 tahun sebelumnya itu. Akhirnya saya minta waktu untuk siap2 karena saya belum sholat shubuh dan mandi. Singkat cerita akhirnya saya terpaksa menghabiskan waktu ngobrol di kantor polisi selama satu hari penuh.

Dari mereka akhirnya saya dapat informasi kalau saya dimintai informasi karena pernah mengirim uang melalui seorang teman, jumlahnya tidak besar karena hanya sekitar 20.000 yen, tapi karena aktifitas rekening bank saya yang terlihat cukup indah, maka polisi mengira bahwa saya adalah salah seorang dari bandar jaringan itu. Setelah saya menjelaskan bahwa dana itu adalah pengembalian pajak nenkin mantan kenshusei yang saya kelola secara resmi bersama sebuah kantor hukum ternama di Fukui, akhirnya mereka paham. Saya berikan nomor telpon dan data kantor hukum tersebut dan setelah mereka periksa tampaknya tidak ada keraguan sehingga status saya yang mulanya sebagai tersangka turun peringkat menjadi saksi korban 🙂

Pengalaman itu sungguh peristiwa buruk, istri saya yang lagi hamil muda sangat khawatir karena baru pertama kali itu kami tersangkut urusan dengan polisi. Walaupun saya hanya menjadi saksi, dan diperlakukan dengan manis dan ramah (bahkan saya disediakan mobil jemputan dan diberi uang transport ketika pulang), tapi tetap saja emosi dan waktu saya tersedot habis selama proses pemeriksaan itu. Saya pun diminta menandatangani berita acara yang menyatakan saya hanya sebagai saksi korban, bukan bagian dari jaringan itu.

Dari penjelasan bapak polisi dan jaksa tinggi daerah Kansai saya akhirnya belajar bahwa pengiriman uang dengan mengumpulkan dana lalu dikirim secara bareng2 dan pengirimnya dimintai “uang capek sekedarnya” adalah praktek “illegal banking” atau kalau bahasa Jepangnya “chika ginko”. Praktek itu dilarang secara hukum dengan landasan undang2 perbankan di Jepang (nomor dan pasalnya tidak sempat saya catat), dan pelakunya diancam penjara dan denda jutaan yen. Praktek ini disinyalir dipakai untuk money laundring(pencucian uang) dan tax escaping (menghindari pajak) oleh pengusaha2 hitam di Jepang (kasus yang terjadi pada Horie Takafumi-LIVEDOOR beberapa waktu lalu). Walaupun jelas2 dana yang dikirim oleh teman itu bukan untuk money laundring atau tax escaping, tapi yang jelas aktifitas itu dilarang secara hukum sehingga ia diancam hukum penjara dan dideportasi ke Indonesia. Saya ndak dapat informasi terakhir, tapi katanya teman itu sudah dideportasi setelah dipenjara beberapa bulan di Osaka. Yang sedih, adiknya yang resmi kenshusei IMM dipulangkan juga, padahal katanya sang adik tidak tahu apa2, hanya saja rekeningnya-lah yang dipakai sang kakak selama beroperasi praktek chika ginko itu. Mau untung 2 malah buntung 2 🙁

Bagi rekan2 kenshusei, lebih baik jangan coba2 jadi bandar pengiriman yen. Resikonya terlalu besar karena menggadaikan masa depan anda sendiri. Untung yang tidak seberapa itu dibayangi masa depan yang suram. Sekali anda masuk penjara, maka seumur hidup cap kriminal itu tidak akan hilang karena terpateri di catatan anda di Jepang. Masih banyak peluang bisnis sampingan kalau mau berusaha, antara lain dengan jualan kartu telpon, jualan bumbu, dll.

Marilah mencari yang halal, karena segala sesuatu yang haram dan menjadi daging di tubuh kita hanya bisa dibersihkan dengan api neraka, masyaallah naudzubillahi min zalik.

Ganbarimashou…..

6 thoughts on “Chika ginko atau Illegal banking

  1. Kalau yg mas Soji maksud citibank di luar negeri ke BCA, seharusnya tidak berbeda banyak dengan bank biasa. Pihak bank biasanya minta ID card untuk pendataan kiriman uang.

  2. mas ari
    saya maw tanya ni,klu pengiriman dari bank citi luar negeri ke bank BCA indonesia bagaimana proses nya?
    ribet tidak?

    terus biasa nya pihak bank di indonesia minta keterangan apa j dari kita?

  3. Mengirim uang dgn chika ginko memang beresiko, bukan hanya kepastian uang sampai atau tidak, tapi juga kemungkinan tersangkutnya kita dalam jaringan kriminal perbankan. Memang sepintas aneh, kok membantu orang mengirimkan uang itu ilegal, tapi memang begitulah adanya hukum yang berlaku di negeri Jepang. Ibarat kata pepatah,"di mana tanah dipijak, disitu langit dijunjung" 🙂

  4. Saya dulu juga punya pengalaman,waktu kirim uang pake chika ginko,ternyata uang yg harusnya sebagai amanah,ternyata tidak dikirim kan,selama 1 bln saya brusaha mencari, lwt telp,ternyata hp nya tlah di tutup..berkat pertolongan ALLOH,akhirnya uang itu bs kembali.tuk saudara2 saya sarankan hati2 bila mau menggunakan jasa chika ginko.

    tuk webmaster,saya salut dengan perjuangan saudara,dulu jualan kartu di fukui,sekarng kuliah di jepang,mudah2an saya dapat belajar dari saudara.

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.